Materi PPKn SMA Kelas X semester 2 (BAB 5) Integrasi Nasional Dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
Lampiran Materi KD.3.5
BAB 5
Integrasi Nasional Dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
Pertemuan Pertama
A. Kebhinekaan Bangsa Indonesia
Kebhinekaan merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya untuk mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan bangsa dan negara. Kebhinekaan harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spritualitas.
Perbedaan etnis, religi maupun idiologi menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah bangsa indonesia dengan Bhineka Tunggal Ika dan toleransi yang menjadi perekat untuk bersatu dalam kemajemukan.
Apakah kalian tahu letak semboyan "Bhineka Tunggal Ika" dalam lambang negara kita? Semboyan bangsa indonesia tersebut tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila.
Bhineka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk kita, harus benar-benar memahami maknanya. Selain semboyan tersebut, negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa sebagai berikut.
1. Dasar Negara Pancasila
2. Bendera merah Putih sebagai bendera kebangsaan
3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4. Lambang Negara burung Garuda
5. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
6. Lagu-lagu perjuangan
Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
1. Kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang
2. Pergaulan antar sesama yang lebih baik
3. Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah
4. Pembangunan berjalan lancar
Pertemuan Ke-Dua
B. Pentingnya Konsep Integrasi dan Faktor Pembentuk Integrasi Nasional
Integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu "Integrasi dan nasional". Integrasi berasal dari bahasa inggris, integrate artinya menyatupadukan, menggabungkan. Dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI), Integrasi artinya pembaruan hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Kata Nasional berasal dari bahasa inggris, Nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.
Syarat keberhasilan suatu integrasi di suatu negara adalah adalah sebagai berikut:
1). Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan antara satu dan lainnya.
2). Terciptanya kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
3). Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi:
1. Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
2. Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu garuda pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
3. Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
4. Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat nasionalisme dikalangan bangsa indonesia.
5. Penggunaan bahasa indonesia.
6. Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa dan tanah air indonesia.
7. Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama yaitu Pancasila.
8. Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas dan toleransi keagamaan yang kuat.
9. Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
10. Adanya rasa cinta tanah air dan mencintai produk dalam negeri.
Faktor-faktor Penghambat integrasi Nasional sebagai berikut :
a). Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen
b). Kurangnya toleransi antargolongan
c). Kurangnya kesadaran dari masyarakat indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.
d). Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan.
Pertemuan Ke-Tiga
C. Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Fenomena global masih mengetahkan penguatan nilai-nilai universal yakni demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Bersamaan dengan itu isu lingkungan hidup dan dampak pemanasan global memunculkan persoalan serius yang memerlukan respon secara internasional. Pemanasan global telah berdampak terhadap perubahan musim yang menentu yang mengancam kehidupan manusia dalam bentuk ancaman kelaparan, wabah penyakit dan bencana alam yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan. Peta keamanan global menempatkan terorisme menjadi ancaman global. Penggunaan kekuatan militer oleh suatu negara ke wilayah negara lain mengancam kedaulatan dan kehormatan suatu negara berdaulat. Masalah perbatasan juga merupakan sumber utama potensi konflik antar negara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara.
Tantangan di lingkungan internal indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu. Di sisi lain, ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbentuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguang keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara ilegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaman terorisme dalam negeri dan sebagainya.
Pertemuan Ke-Empat
D. Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
1. Kesadaran Warga Negara
Peran serta warga negara akan muncul jika mempunyai kesadaran dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kesadaran adalah sikap mawas diri sehingga dapat membedakan baik dan buruk, benar atau salah, layak atau tidak layak, patut atau tidak patut dalam berkata dan berperilaku. Kesadaran warga negara indonesia saat ini masih perlu pembenahan, salah satunya kesadaran bela negara. Memang negara indonesia tidak sedang dalam kondisi perang, tetapi kesadaran bela negara harus tetap ada dalam bentuk lain demi kemajuan bangsa.
2. Pengertian Bela Negara
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat 3 mengamanatkan bahwa "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara". Bela negara yang dilakukan oleh warga negara merupakan hak dan kewajiban membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari sebagai ancaman. Pembelaan yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara. Oleh karena itu, warga negara mempunyai kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan lain dengan undang-undang.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) terhadap negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan. Ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan tersebut dapat datang dari luar negeri bahkan dari dalam negeri sekalipun.
Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis.
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Beberapa macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara:
A. Dari luar negeri
1). Agresi
2). Pelanggaran wilayah oleh negara lain
3). Spionasi (mata-mata)
4). Sabotase
5). Aksi teror dari jaringan internasional
B. Dari dalam negeri
1). Pemberontakan bersenjata
2). Konflik horizontal
3). Aksi teror
4). Sabotase
5). Aksi kekerasan yang berbau SARA
6). Gerakan separatis (upaya pemisahan untuk membuat negara baru)
7). Pengkrusakan lingkungan
Adapun ancaman no-militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata, tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa.
Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan.
Hambatan adalah usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Gangguan adalah hak atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).
0 Response to "Materi PPKn SMA Kelas X semester 2 (BAB 5) Integrasi Nasional Dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika"
Post a Comment