-->

Materi PPKn SMA Kelas XI semester 2 (BAB 4) Dinamika Peran Indonesia Dalam Perdamaian Dunia

Lampiran Materi KD.3.4
 
BAB 4
 
DINAMIKA PERAN INDONESIA DALAM PERDAMAIAN DUNIA
 
Pertemuan Pertama 
 
 A. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional.

      1. Makna Hubungan Internasional
          Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas negara (lingkup internasional). Untuk memperluas pemahaman kalian, berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
a). Politik luar negeri adalah seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain, dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan. 
b). Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
c). Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional.
Komponen-komponen yang harus ada dalam hubungan internasional antara lain:
1). Politik Internasional (internasional politic)
2). Studi tentang peristiwa internasional (the study of foreign affair)
3). Hukum internasional (internasional law)
4). Organisasi Administrasi Internasional (Internastional praganization of administration)
 
 
Pertemuan Ke-Dua 
 
2. Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia 
          Suatu negara dapat menjalin dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure oleh negara lain. Perlu kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena factor-factor berikut.
a). Faktor internal, yaitu adanya kekuatiran terancamnya kelangsungan hidup kesanya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b). Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
    - Pengakuan secara de facto (Fakta) yaitu hanya sebatas pengakuan fakta adanya negara tersebut atau kenyataan bahwa wilayah tersebut diakui oleh suatu negara.
    - Pengakuan secara de jure (hukum) yaitu hukum yang diberikan suatu negara atas kedaulatan negara lain dengan melakukan deklarasi bahwa negara atau pemerintah tersebut sah berdiri berdasarkan hukum internasional yang berlaku.
         Pembangunan hubungan internasional bangsa indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerjasama bilateral, regional dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Selain itu bagi bangsa indonesia hubungan internasional diarahkan untuk hal-hal berikut:
a). Pembentukan satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
b). Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c). Pembentukan persahabatan yang baik antara Republik Indonesia semua negara di dunia, dasar kerja sama adalah membentuk satu dunia baru yang bersih dari inperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna.
d). Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
 
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, bangsa indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerja sama internasional yang dibangun dengan negara lain.
 
 
Pertemuan Ke-Tiga
 
3. Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional 
        Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain tentu saja tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara. Jika dalam pergaulan manusia dalam lingkungan tetangga ada yang dinamakan tata krama pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama. Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing. Kebijakan politik masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar negeri.
         Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh bangsa indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri indonesia. Selain itu, politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara.
          Politik luar negeri adalah arah kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungan dengan negara lain dengan tujuan kepentingan nasional negara tersebut dalam lingkup dunia internasional. Untuk mengetahui corak politik luar negeri indonesia kita akan perhatikan pada Alinea ke-4 tentang tujuan negara berbunyi "Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial". Pernyataan tersebut mengidentifikasi bahwa politik luar negeri kita memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (Founding Fatrers) yang dituangkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang merdeka kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis (situasi sulit yang mengharuskan).
           Tujuan politik luar negeri indonesia menurut Muhammad Hatta: 
1). Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara
2). Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat
3). Meningkatkan perdamaian internasional
4). Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam pancasila, dasar dan filsafat negara kita.
 
         Sikap politik negeri inilah yang mewarnai pola kerja sama bangsa indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat diberikan oleh bangsa indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia.
          Peristiwa-peristiwa dapat kita lihat dengan jelas yang menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa indonesia antara lain:
a). Indonesia menjadi anggota PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang ke 60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 januari 1965 sebagai bentuk protes atas diterimanya negara malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan keamanan PBB. Indonesia masuk kembali pada tanggal 28 September 1966 menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60.
 
b). Memprakarsai penyelenggaraan konfrensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia Afrika yang kemudian melahirkan desa Bandung.
 
c). Indonesia menjadi salah satu negara pendiri ASEAN (Assosiaciation of South East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara bahkan Sekertariat Jenderal ASEAN berada di jakarta.
 
d). Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi internasional lainnya misalnya organisasi Konferensi Islam (OKI), Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), dan kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
 
e). Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sampai sekarang ini, indonesia sudah menjamin kerja sama bilateral (hubungan antara dua negara) dengan 162 negara. Sebagai wujud dari hal tersebut di negara kita terdapat Kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Negara lain pun kantor Kedutaan Besar jenderal negara kita yang terdapat di negara lain.
 
 

Pertemuan Ke-Empat 
 
B. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Organisasi Internasional
         Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi yang berkedudukan sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional dan mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional.
            Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Hal tersebut sebagai perwujudan dari komitmen bangsa indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia. Berikut dipaparkan peran indonesia dalam beberapa organisasi internasional.

1. Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 
         Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Dalam hal ini indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami konflik. Pencapaian Indonesia di Dewan Keamanan (DK) PBB adalah ketika pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1974-1975. Indonesia terpilih untuk kedua kalinya menjadi anggota tidak tetap untuk periode 1995-1996. Dalam keanggotaan indonesia di DK PBB pada periode tersebut, wakil tetap RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali menjadi Presiden DK PBB. Terakhir Indonesia terpilih untuk ketiga kalinya sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2009. Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih.
 
2. Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of Sauth East Asian Nation) 
         Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah surut. Bahkan ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik luar negeri indonesia. Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN. Indonesia sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah sebagai berikut:

a. KTT ASEAN Pertama  
         KTT ini diselenggarakan di Bali pada tanggal 24 Februari 1976. Dalam KTT ini dihasilkan dua dokumen penting ASEAN. 
      1). Deklarasi ASEAN Bali Concord (Kerukunan), berisi berbagai program yang akan menjadi kerangka kerja sama ASEAN selanjutnya, kerjasama ini meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.
 
        2). Perjanjian persahabatan dan kerja sama. Dalam perjanjian ini disepakati prinsip-prinsip dasar dalam hubungan satu sama lain. Prinsip ini antara lain tidak campur tangan urusan dalam negeri satu sama lain, menyelesaikan perselisihan dengan cara damai, dan menolak penggunaan ancaman/kekerasan.
 
b. Pertemuan Informal Pemimpin Negara ASEAN Pertama  
      Pertemuan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 30 November 1996. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang dihasilkan dalam KTT ke-5 ASEAN di Bangkok pada bulan Desember 1995. 
 
c. KTT ASEAN Kesembilan 
          KTT kesembilan diselenggarakan di Bali pada tanggal 7 oktober 2003. Dalam KTT ini dihasilkan deklarasi ASEAN Bali Corcord II, sebagai kelanjutan dari Bali Concor I tahun 1976. Bali Concor II berfungsi memperkuat Visi ASEAN 2020. Dalam Bali Concord II ditetapkan komunis ASEAN yang didasarkan atas tiga pilar yaitu Komunis Keamanan ASEAN (ASC), Komunis Ekonomi ASEAN (AEC) dan Komunis Sosial Budaya ASEAN (ASCC).
 
3. Peran Serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok 
       Gerakan Non-Blok (GNB) mempunyai arti yang khusus bagi bangsa indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai negara netral, yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "kemerdekaan adalah segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Selain itu diamanatkan pula bahwa "Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi, dan keadilan sosial". Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB.

0 Response to "Materi PPKn SMA Kelas XI semester 2 (BAB 4) Dinamika Peran Indonesia Dalam Perdamaian Dunia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel