Materi PPKn SMA kelas XI Semester 2 (BAB 5) MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP KEDUDUKAN NKRI
Lampiran Materi KD.3.5
BAB 5
MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP KEDUDUKAN NKRI
Pertemuan Pertama
A. Menelaah Ancaman terhadap Integritas Nasional
Posisi indonesia yang berada di tengah-tengah dunia, dilewati garis khatulistiwa, diafit oleh dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia, serta berada di antara dua samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah indonesia berada pada posisi silang yang sangat trategis.
Posisi silang negara indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-aspek kehidupan sosial, antara lain sebagai berikut :
a). Penduduk indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di belahan utara dan daerah berpenduduk jarang di belahan selatan.
b). Ideologi indonesia terletak antara komunisme dan liberalism.
c). Demokrasi Pancasila berada diantara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
d). Ekonomi indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sisem ekonomi kapitalis di selatan.
e). Masyarakat indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
f). Kebudayaan indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
g). Sistem pertahanan dan keamanan indonesia berada di antara sistem pertahanan kontinental di utara dan sistem pertahanan maritime di barat, selatan, dan timur.
1. Ancaman di Bidang Ideologi
Dalam membangun integrasi nasional, bangsa indonesia selalu dihadapkan pada ATHG yaitu :
1. Ancaman, merupakan suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal serta politik.
2. Tantangan, merupakan suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
3. Hambatan, merupakan suatu hal atau usaha yang berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
4. Gangguan, merupakan usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Pertemuan Ke-Dua
2. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri.
Dari Luar Negeri, ancaman di bidang politik dilakukan suatu negara dengan tekanan politik terhadap indonesia. Intimidasi, provokasi atau blockade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap indonesia, untuk itu diperlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa. Bentuk lain yang digunakan adalah menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
Ancaman separitisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul dari negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata.
Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer dengan bukti bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa.
Pertemuan Ke-Tiga
3. Ancaman di Bidang Ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan ketika negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri pasar internasional secara kompetitif. Sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik (perdagangan).
Ekonomi kerakyatan sangat menghindari hal-hal berikut :
a). Sistem Free Fight Liberalisme : yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi liberal.
b). Sistem Etatisme : dalam artian negara beserta aparatur negara bersifat dominan dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c). Pemusatan kekuatan ekonomi : pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut
a). Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara.
b). Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan di kuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia.
c). Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan pasar bebas.
d). Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan.
e). Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil.
Pertemuan Ke-Empat
4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam di dorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permaslahan seperti : separatisme, terorisme, kekerasan dan bencana akibat perbuatan manusia.
Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi, diantaranya sebagai berikut:
a). Munculnya gaya hidup komsumtif, yang selalu mengkonsumsi barang-barangdari luar negeri.
b). Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenimatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi, sikap ini seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
c). Adanya sikap individualisme, yaitu sikap yang selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain tidak ada dan tidak bermakna. sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya selalu menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.
d). Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu seperti meniru model pakaian yang biasa dipakai oleh orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
e). Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas,kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
f). Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Ancaman militer adalah yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara., keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara.
Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa indonesia mempunyai bentu-bentuk mulai dari yang berskalapaling besar sampai dengan yang terendah.
Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara. Bangsa indonesia pernah merasakan pahitnya di invasi atau diserang oleh belanda yang ingin kembali menjajah indonesia sebanyak dua kali yaitu 21 Juli 1947 dan 19 desember 1948.
Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah lau, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Dalam perjalanan sejarah bangsa indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal seperti DI.TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun serta G.30 S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Rahun 1945.
Pertemuan Ke-Lima
B. Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Membangun Integrasi Nasional
1. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Idiologi dan Politik
Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang idiologi dan politik yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan, dan hak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan Sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebgai negara berkembang.
Di sisi lain, Isu demokrasi pada saat ini benar-benar memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala peristiwa selalu dikaitkan dengan demokratisasi. Demokrasi yang diudung adalah, demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya. Bangsa indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.
a). Mengembangkan demokrasi politik.
b). Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
c). Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
d). Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
e). Menegakkan supermasi hukum.
f). Memperkuat posisi indonesia dalam kancah politik internasional.
2. Srategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
Globalisasi lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi. Sejak digulirkannya Liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar abad ke-15 telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad 20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju.
Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (Internasioal Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang.
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman dibidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal. Kiranya perlu segera diwujudkan hal-hal di bawah ini:
a). Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestic bagi pasar dalam negeri sehingga dapat memperkuat perekonomian rakyat.
b). Pertanian menjadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk indonesia bermata pencaharian sebagai petani.
c). Perekonomian berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
d). Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti IMF, Bank dunia, dan WTO.
e). Mempererat kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.
Pertemuan Ke-Enam
3. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Kehidupan sosial budata di negara-negara berkembang, perlu memperhatikan gejala perubahan yang terjadi, terutama mengenai sebab-sebabnya. Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, diantaranya yang memegang pernanan penting ialah faktor teknologi dan kebudayaan. Faktor-faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar.
Pengaruh dari luar yang perlu diperhatikan adalah hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat mebahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional. Bangsa indonesia harus selalu waspada akan kemungkinan adanya kesengajaan pihak luar untuk memecah kesatuan bangsa dan negara kesatuan. Dalam mengahadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa indonesai berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusisa dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan dan kesejahteraan batin.
4. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa indonesai dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan sebagai berikut.
a). Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
b). Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemananan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
c). Tentara Nasional Indoensia terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
d). Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
e). Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
UUD Negara Kesatuan Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang tepat bagi pertahanan indonesia yang diselenggarakan dengan kenyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara.
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan sebagai berikut:
a). Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
b). Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
c). Kewilayaan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.
0 Response to "Materi PPKn SMA kelas XI Semester 2 (BAB 5) MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP KEDUDUKAN NKRI"
Post a Comment