-->

Materi PPKn SMA Kelas XII Semester Ganjil (BAB 1) Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

 Lampiran Materi KD.3.1

BAB I
Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Pertemuan Pertama

A. Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara

         Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Karena itu, hak asasi manusia itu berbeda dari pengertian hak warga negara. 

         Hak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara. Hak asasi sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang. Akan tetapi, hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lai, tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa semua hak manusia juga merupakan hak warga negara. Misalnya hak setiap warga negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan Republik Indonesia adalah hanya warga negara indonesia saja ketentuan ini, tidak berlaku bagi orang yang bukan warga negara Indonesia.

         Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan hak karena kewajibannya dipenuhi. Misalnya, seorang pekerja mendapatkan upah, setelah melaksanakan pekerjaan yang menjadi kewajibannya. Selain itu, hak yang didapatkan seseorang sebagai akibat dari kewajiban yang dipenuhi oleh orang lain. Misalnya, seorang pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan pada mata pelajaran tertentu, sebagai salah satu akibat dari dipenuhinya kewajiban oleh guru, yaitu melaksanakan kegiatan pembelajara dikelas. 


Pertemuan Kedua

B. Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila

           Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Pancasila sangat menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara. Bagaimana pancasila mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara? Pancasila menjamin hak asasi manusia melalui nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai pancasila dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. 

1. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Sila-Sila Pancasila

         Nilai dasar berkaitan dengan hakikat kelima sila pancasila, yaitu: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan niai keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga didalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai baik dan benar. Selain itu, nilai ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara.


Pertemuan Ketiga 

2. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila

         Nilai instrumental pada dasarnya merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila. Perwujudan nilai instrumental pada umunya berbentuk ketentuan-ketentuan konstitusional mulai dari undang-undang dasar sampai dengan peraturan daerah. Pada bagian ini, anda akan diajak untuk menganalisis keberadaan hak dan kewajiban warga negara dalam UUD NRI Tahun 1945. Apabila anda telaah UUD NRI Tahun 1945, baik naskah sebelum ataupun setelah perubahan, anda akan mudah menemukan ketentuan mengenai warga Negara dengan segala hal yang melekat pada dirinya. Ketentuan tersebut dapat anda identifikasi mulai dari Pasal 26 sampai Pasal 34. Dalam ketentuan tersebut, diatur mengenai jenis hak dan kewajiban warga negara indonesia.


Pertemuan Keempat

3.  Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila

          Nilai praksis pada hakikatnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai instrumental. Dengan kata lain, nilai praksis merupakan realisasi dari ketentuan-ketentuan yang termuat dalam peraturan perundang-undangan yang terwujud dalam sikap dan tindakan sehari-hari. Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka. 

          Hak dan kewajiban warga negara dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila nilai-nilai dasar dan instrumental dari Pancasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara. Oleh sebab itu, setiap warga Negara harus menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari.


 Pertemuan Kelima

 C. Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

     1. Penyebab Terjadinya Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

         Pelanggaran hak warga Negara terjadi ketika warga Negara tidak dapat menikmati atau memperoleh haknya sebagaimana telah ditetapkan undang-undang. Pelanggaran hak warga Negara merupakan akibat dari adanya pelalaian atau pengingkaran terhadap kewajiban baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh warga Negara sendiri. Misalnya, kemiskinan yang masih menimpa sebagian masyarakat indonesia. Hal itu dapat disebabkan program pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Atau, bisa juga disebabkan oleh perilaku warga negara sendiri yang tidak mempunyai keterampilan sehingga kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak. 

          Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara di antaranya disebabkan oleh faktor-faktor berikut :
          a. Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri
          b. Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara
          c. Sikap tidak toleran
          d. Penyalahgunaan kekuasaan
          e.  Ketidaktegasan aparat penegak hukum
          f. Penyalahgunaan teknologi

   2. Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara

             Anda tentunya pernah melihat para anak jalanan sedang mengamen di perempatan jalan raya. Mungkin anda juga pernah didatangi pengemis yang meminta sumbangan. Nah, anak jalanan dan pengemis merupakan salah satu golongan warga negara yang kurang beruntung, karena tidak bisa mendapatkan haknya secara utuh. Kondisi yang mereka alami salah satunya disebabkan oleh terjadinya pelanggaran terhadap hak mereka sebagai warga negara, misalnya, pelanggaran terhadap hak mereka untuk mendapatkan pendidikan sehingga mereka menjadi putus sekolah dan akibatnya mereka menjadi anak jalanan. 


Pertemuan Keenam

  3. Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

           Anda tentunya sering membaca slogan "orang bijak taat pajak". Slogan singkat mempunyai makna yang sangat dalam, yaitu ajakan kepada setiap warga negara untuk memenuhi kewajibannya, salah satunya adalah membayar pajak. Kewajiban warga negara bukan hanya membayar pajak, tetapi masih banyak lagi bentuk lainnya seperti taat aturan, menjunjung tinggi pemerintahan, dan bela negara. Kewajiban-kewajiban tersebut apabila dilaksanakan akan mendukung suksesnya program pembangunan di Negara ini serta mendorong terciptanya keadilan, ketertiban, perdamaian, dan sebagainya. 

Pengingkaran kewajiban warga negara banyak sekali bentuknya, mulai dari sederhana sampai yang berat, di antaranya adalah sebagai berikut:

a. Membuang sampah sembarangan
b. Melanggar aturan berlalu lintas, misalnya tidak memakai helm, mengemudi tetapi tidak  mempunyai  surat izin mengemudi, tidak mematuhi rambu lalu lintas, berkendara tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan sebagainya. 
c. Merusak fasilitas negara, misalnya mencoret-coret bangunan milik umum, merusak jaringan telepon.
d. Tidak membayar pajak kepada negara, seperti pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, retribusi parker dan sebagainya. 
e. Tidak berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, misalnya markir dari kegiatan siskamling.


Pertemuan Ketujuh

D. Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

1. Upaya Pemerintah dalam penanganan Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

         Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pernyataan itu tentunya sudah sering anda dengar. Pernyataan tersebut sangat relevan dalam proses penegakan hak dan kewajiban warga negara. Tindakan terbaik dalam penegakan hak dan kewajiban warga negara adalah dengan mencegah timbulnya sebuah faktor penyebab dari pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Apabila faktor penyebab tidak muncul, pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara dapat diminimalisasi atau bahkan dihilangkan.

 

Pertemuan Ke-Delapan 

2. Membangun Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Terjadinya Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

        Upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan berhasil tanpa didukung oleh sikap dan perilaku warga negaranya yang mencerminkan penegakan hak dan kewajiban warga negara. Sebagai warga negara dari  bangsa dan negara yang beradab yang selalu menghormati keberadaan orang lain. Sikap tersebut dapat anda tampilkan dalam perilaku dilingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.


        

 

          

 

0 Response to "Materi PPKn SMA Kelas XII Semester Ganjil (BAB 1) Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel